OJK Wajibkan Target Pembiayaan UMKM dalam Rencana Bisnis

Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengumumkan bahwa Peraturan OJK (POJK) baru telah diterbitkan, mewajibkan bank mencantumkan target pembiayaan UMKM dalam rencana bisnis mereka.

“Sebagai info, untuk perbankan, kami baru saja menerbitkan POJK khusus terkait peningkatan akses pembiayaan UMKM,” kata Siregar di Jakarta, Selasa.

Meski Siregar tidak menyebutkan nomor dan judul peraturan baru tersebut, dia menegaskan bahwa POJK ini sudah melalui proses konsultasi dan mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR RI yang menangani urusan moneter, perencanaan pembangunan nasional, dan sektor jasa keuangan.

Dia menjelaskan bahwa tujuan POJK baru ini adalah memastikan pembiayaan UMKM tidak lagi dianggap opsional atau tambahan dalam proses bisnis perbankan, kecuali untuk bank tertentu.

Dengan keluarnya peraturan ini, dia menekankan bahwa pembiayaan UMKM sekarang menjadi bagian integral dari rencana bisnis bank, yang harus diajukan dan disetujui oleh pengawas, serta keberhasilannya dipantau dan diukur.

Berita terkait: Pemerintah dukung pelaku UMKM perempuan melalui akses pembiayaan

“Rencana pembiayaan juga harus didukung komitmen setiap bank untuk mengalokasikan sumber daya manusia, anggaran, dan unit kerja khusus guna meningkatkan pembiayaan dan akses bagi UMKM,” ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sebelumnya menyatakan bahwa POJK tentang Akses Pembiayaan UMKM diperkirakan akan terbit paling lambat Agustus.

Dia juga menyatakan bahwa draf peraturan ini telah dibagikan ke kementerian/lembaga, Bank Indonesia, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta asosiasi lembaga jasa keuangan.

“RPOJK tentang UMKM secara umum sudah selesai dan sedang dalam tahap finalisasi melalui harmonisasi dengan Kementerian Hukum sebelum diundangkan,” katanya.

OJK mencatat, penyaluran kredit perbankan nasional mencapai Rp8,06 kuadriliun (US$499,72 miliar) pada Juni 2025, tumbuh 7,77% year-on-year (yoy), dengan penyaluran kredit ke UMKM naik 2,18% yoy.

MEMBACA  Saham Terbaik untuk Dibeli Saat Ini: Walmart vs. Target

Berita terkait: Program makanan: Pemerintah pastikan dukungan pembiayaan UMKM

Penerjemah: Arie Novarina
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025

*Catatan: Ada 1 kesalahan penulisan (“kuadriliun” seharusnya “kuadriliun”).