Kamis, 19 Februari 2026 – 23:36 WIB
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sektor jasa keuangan mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 7,92 persen (year-on-year) pada kuartal IV-2025. Ini merupakan laju pertumbuhan tertinggi sejak Juni 2021. Kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional juga terus menunjukkan peningkatan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, peningkatan kontribusi sektor keuangan terhadap ekonomi nasional terlihat dari rasio aset dan produk keuangan Indonesia yang telah mencapai 184 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini didorong oleh meningkatnya partisipasi di pasar modal serta diversifikasi produk keuangan yang semakin luas.
"Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tumbuh 7,92 persen secara tahunan pada periode yang sama. Ini merupakan laju pertumbuhan tertinggi sejak kuartal II tahun 2021," ujar Friderica dalam webinar Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, pertumbuhan tinggi sektor jasa keuangan antara lain ditopang oleh subsektor Asuransi dan Dana Pensiun serta Penunjang Keuangan, yang tumbuh positif pada 2025 setelah sebelumnya dua tahun berturut-turut mengalami kontraksi.
Sementara itu, rasio aset dan produk keuangan terdiri dari:
- Kapitalisasi Pasar dan Surat Utang Beredar: Rp24.773 triliun (104% dari PDB)
- Aset Perbankan: Rp13.889 triliun (58,3% dari PDB)
- Aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) serta Lembaga Pembiayaan lainnya: Rp4,056 triliun (17% dari PDB)
- Aset Lembaga Keuangan Pasar Modal: Rp87,67 triliun (0,4% dari PDB)
- Aset Dana Kelolaan: Rp1.043 triliun (4,4% dari PDB)
Friderica menegaskan, ke depannya OJK akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar tetap solid. Caranya dengan menerapkan tiga kebijakan prioritas: penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem keuangan yang lebih kontributif, serta pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan termasuk penguatan green finance.
Ia juga menyatakan optimisme bahwa tren positif kinerja sektor jasa keuangan ini dapat berlanjut di tahun 2026, dengan memperhatikan berbagai tantangan dan peluang yang ada.
Untuk tahun 2026, OJK memproyeksikan:
- Kredit perbankan tumbuh 10-12 persen (didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga 7-9 persen)
- Aset program asuransi tumbuh 5-7 persen
- Aset Program Dana Pensiun tumbuh 10-12 persen
- Aset Program Penjaminan tumbuh 14-16 persen
- Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 6-8 persen
- Penghimpunan dana di pasar modal ditargetkan mencapai Rp250 triliun.