Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan tahun 2024-2028. Peluncuran tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman, menyatakan bahwa peta jalan tersebut mencerminkan upaya bersama OJK dan industri untuk mencapai visi bersama.
Agusman menjelaskan bahwa peta jalan tersebut didasari oleh empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem, akselerasi transformasi digital, serta penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Implementasi pengembangan dan penguatan industri perusahaan pembiayaan akan dilakukan dalam tiga fase selama periode 2024-2028, dimulai dengan Fase 1 Penguatan Fondasi, dilanjutkan dengan Fase 2 Konsolidasi dan Menciptakan Momentum, serta diakhiri dengan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan.
Agusman menegaskan bahwa roadmap tersebut merupakan dokumen hidup yang adaptif dan dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan di masa mendatang.