OJK meminta bank-bank untuk mengejar tata kelola risiko TI, manajemen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa bank harus melaksanakan tata kelola risiko dan manajemen terkait penggunaan teknologi informasi (TI), termasuk penerapan kecerdasan buatan (AI).

“Bank diharapkan melaksanakan tata kelola risiko dan manajemen TI yang baik dalam proses adopsi teknologi,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di sini pada hari Senin.

Ia mencatat bahwa potensi penyalahgunaan AI, yang dapat merugikan konsumen bank, cukup tinggi. Beberapa risiko AI yang diidentifikasi termasuk bias algoritma dan deepfakes.

Meskipun manfaat yang signifikan diharapkan dari AI, tetapi dianggap perlu bagi industri perbankan di Indonesia untuk memahami mekanisme kerja AI sehingga dapat digunakan secara luas sambil tetap mengantisipasi risiko yang mungkin muncul.

Saat ini, implementasi AI masih beragam di Indonesia karena perbedaan model bisnis, penggunaan teknologi, sumber daya manusia, kondisi keuangan, dan organisasi di antara bank di negara ini.

Untuk memastikan bahwa implementasi AI oleh bank bertanggung jawab, adil, transparan serta sesuai dengan etika, OJK saat ini sedang membuat pedoman tata kelola AI untuk industri perbankan.

AI telah dimanfaatkan oleh bank dalam beberapa bidang, misalnya, chatbot/penolong suara, pemrosesan dokumen, pemantauan transaksi, deteksi penipuan, pencucian uang, serta mesin keputusan untuk mendukung proses penilaian kredit.

Pemanfaatan AI telah memberikan dampak positif pada operasi bank, terutama dalam hal meningkatkan efisiensi melalui otomatisasi.

OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Komersial dan Peraturan OJK Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Komersial.

Mereka menekankan bahwa adopsi teknologi informasi dalam layanan digital oleh bank harus dilakukan secara bertanggung jawab.

MEMBACA  Sidang Tanwir Muhammadiyah, Abdul Mu'ti Membahas Pendidikan Berkualitas untuk Semua

“Tentu saja, dalam melaksanakan fungsi pengawasannya, OJK akan terus memantau kepatuhan bank terhadap ketentuan dan ketentuan terkait lainnya,” katanya.

Berita terkait: OJK mendorong keluarga menjadi garis pertahanan pertama melawan perjudian online

Berita terkait: Kerjasama diperlukan untuk mengelola risiko pembangunan: Menteri Monoarfa

Berita terkait: Sekolah perbankan mendesak manajemen risiko cyber yang kuat

Penerjemah: Martha Herlinawati, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024