OJK memblokir 8.000 rekening bank akibat perjudian online.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir hingga delapan ribu rekening bank yang diduga terkait dengan transaksi perjudian online per 30 Agustus 2024, kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK.

“Jumlah blokir yang diminta oleh OJK kepada bank mencapai sekitar delapan ribu rekening perjudian online, termasuk rekening simpanan perjudian yang tersebar di berbagai bank,” ujarnya dalam konferensi pers pada hari Selasa.

Dia juga mengimbau kepada bank untuk memeriksa rekening nasabah yang diduga digunakan untuk menyimpan dana perjudian online.

Saat ini, OJK berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mempersempit gerak para pelaku dan fasilitator perjudian online, termasuk dengan membekukan aset para pelaku.

“Jika ditemukan transaksi keuangan yang mencurigakan terkait perjudian online, bank dapat membatasi atau menghapus akses nasabah,” jelasnya.

Selanjutnya, dia meminta bank untuk proaktif menangani kasus perjudian online dengan melaporkan transaksi mencurigakan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Masyarakat OJK, Aman Santosa, menginformasikan bahwa Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) untuk kuartal ketiga 2024 menunjukkan bahwa semua bank dilengkapi dengan sistem untuk mendeteksi rekening perjudian online.

Menurutnya, beberapa bank juga sedang mengembangkan sistem deteksi pola transaksi perjudian online.

Selain melakukan deteksi independen terhadap rekening perjudian online, bank juga bekerja untuk memberantas perjudian online dengan memeriksa kesesuaian data nasabah dengan daftar pantau perjudian online yang disiapkan oleh OJK, PPATK, atau petugas penegak hukum lainnya, katanya.

Jika ditemukan kesesuaian dengan data nasabah bank, dilakukan peningkatan kewaspadaan yang ditingkatkan dan pemblokiran, tambah Santosa.

Bank dapat membatasi atau bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk membuka rekening bank atau mendapatkan fasilitas pinjaman tambahan.

MEMBACA  OJK Indonesia meningkatkan inklusi keuangan di daerah pedesaan

Di masa depan, bank akan terus menerapkan strategi untuk meningkatkan pemberantasan perjudian online dan melakukan mitigasi untuk mencegah para pelaku perjudian online menggunakan layanan perbankan, katanya.