Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Basis Data Agen Asuransi Indonesia dan Basis Data Polis Asuransi Indonesia sebagai bagian dari transformasi digital untuk memperkuat ekosistem asuransi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang berfokus pada konsumen. Tujuannya, meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan menyediakan informasi yang mudah diakses dan dapat diverifikasi.
“Ini langkah yang harus diambil dan dipercepat. Komitmen OJK termasuk menerapkan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, proses perizinan, dan pengawasan — semua dalam satu kerangka regulasi,” jelasnya pada Senin.
Basis Data Agen Asuransi Indonesia akan menjadi sumber tunggal informasi tentang status hukum dan identitas agen asuransi terdaftar. Sistem ini terintegrasi dengan platform perizinan digital OJK (SPRINT) dan menggunakan QR code untuk identifikasi agen. Data ini bisa diakses publik, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK, sehingga memberi perlindungan ekstra bagi konsumen.
Sementara itu, Basis Data Polis Asuransi Indonesia memuat detail polis dari berbagai sektor, termasuk asuransi jiwa dan umum. Laporannya dikirim bulanan melalui APOLO (Aplikasi Pelaporan Online) OJK.
“Yang kami lakukan bukan sekadar transformasi di industri asuransi, tapi juga di internal OJK,” ujar Siregar.
Dirut Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan bahwa kesuksesan kedua basis data ini bergantung pada partisipasi aktif semua pemangku kepentingan, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan pemegang polis.
“Peluncuran hari ini baru awal. Efektivitas sistem ini akan maksimal jika semua pihak mengimplementasikannya secara konsisten dan kolaboratif,” tambah Prastomiyono.
Berita terkait:
- BPJS targetkan jaminan sosial untuk 57 juta pekerja pada 2025
- Indonesia dorong skema asuransi simpanan untuk koperasi
Reporter: Uyu Septiyati Liman
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025(Catatan: Ada typo kecil di "aplikasi" dan kurang spasi setelah tanda titik di beberapa tempat.)