OJK Luncurkan Delapan Reformasi Besar untuk Pacu Pasar Modal Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merincikan delapan langkah yang dirancang untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia, dengan fokus pada likuiditas, transparansi, tata kelola, dan pendalaman pasar.

Berbicara di Jakarta pada Minggu, Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan langkah pertama adalah menaikkan minimum public shareholding dari 7,5 persen menjadi 15 persen, menyelaraskan pasar Indonesia dengan standar global.

Dia menjelaskan bahwa persyaratan free-float baru ini akan segera berlaku bagi perusahaan yang melakukan penawaran saham perdana, sementara emiten yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan diberi masa penyesuaian untuk mematuhinya.

Langkah kedua berfokus pada penguatan transparansi terkait kepemilikan manfaat akhir dan afiliasi pemegang saham, sebuah upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memperbaiki daya tarik investasi pasar secara keselururhan.

Ketiga, Dewi mengatakan OJK telah menginstruksikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mengklasifikasikan tipe investor sesuai praktik global dan meningkatkan transparansi informasi pemegang saham, membuat data kepemilikan saham lebih detail dan andal.

Untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan, langkah keempat melibatkan demutualisasi Bursa Efek Indonesia, yang akan dilakukan OJK berkoordinasi dengan pemerintah.

Dia menambahkan, langkah berikutnya menekankan penegakan aturan yang lebih ketat dan pemberian sanksi, menegaskan kembali komitmen OJK untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran pasar, termasuk manipulasi perdagangan dan penyebaran informasi menyesatkan.

Langkah keenam berfokus pada penguatan tata kelola emiten melalui program peningkatan kapasitas wajib dan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan auditor, serta sertifikasi wajib bagi penyusun laporan keuangan.

Langkah ketujuh menyoroti upaya terkoordinasi untuk mempercepat pendalaman pasar modal di sisi permintaan, sisi penawaran, dan infrastruktur pendukung.

MEMBACA  Perkuat Belanja Infrastruktur, Kementerian PUPR Raih Anugerah P2DN 2025

Terakhir, Dewi menegaskan komitmen OJK untuk memperkuat sinergi dengan semua pemangku kepentingan—termasuk instansi pemerintah, regulator, organisasi self-regulatory, pelaku industri, dan asosiasi—untuk mendukung reformasi struktural pasar modal Indonesia yang berkelanjutan.

Berita terkait: Prabowo minta OJK dan BEI jaga stabilitas pasar modal

Berita terkait: OJK lakukan reshuffle kepemimpinan usai pengunduran diri dewan

Berita terkait: OJK pertimbangkan ekspansi bank dan kenaikan free float di tengah volatilitas

Penerjemah: Bayu Saputra, Tegar Nurfitra
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar