OJK Beri Kelonggaran, Ajak Bank Swasta Aktif Danai Program 3 Juta Rumah

loading…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong partisipasi aktif bank swasta dalam mendanai program prioritas pemerintah, terutama program 3 juta rumah. Foto/Dok

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung keterlibatan bank swasta dalam pembiayaan program utama pemerintah, khususnya program 3 juta rumah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan ini penting untuk memperluas akses pembiayaan perumahan di seluruh Indonesia.

“OJK mendorong bank swasta agar aktif mendukung program prioritas pemerintah, termasuk Program 3 Juta Rumah yang bertujuan meningkatakan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah (MBR),” ungkap Dian di Jakarta.

Baca Juga: Utang Pinjol Bisa Bikin Susah Ajukan KPR, Pengembang Wanti-wanti Program 3 Juta Rumah

Namun, OJK menekankan bahwa pemberian kredit harus tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, sesuai profil risiko masing-masing bank. OJK juga menegaskan pentingnya keberlanjutan program pembiayaan perumahan bersubsidi ini.

Sebab, dana yang disalurkan berasal dari simpanan masyarakat yang harus dikelola dengan tanggung jawab. “Karena itu, penyaluran kredit, termasuk untuk sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” tegasnya.

MEMBACA  Ok. Here is the rewritten and translated title in Indonesian, following all the rules provided.TNI Serang Ojol di Pontianak, Alasan di Baliknya Sungguh Mengejutkan