Sabtu, 27 April 2024 – 00:15 WIB
Mobil mewah yang dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo gagal terjual dalam pelelangan yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). Foto: Tangkapan layar Twitter
jpnn.com, JAKARTA – Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satriyo tidak berhasil terjual dalam pelelangan yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, mengungkapkan hal tersebut saat diwawancarai di Jakarta, pada Jumat (26/4).
“Dari jam 10 tadi, mobil tersebut belum ada yang membeli,” ujar Reza Prasetyo Handono.
Ia menjelaskan bahwa mobil Rubicon dilelang dengan harga awal sebesar Rp 809 juta, namun tidak ada yang memasang tawaran sampai batas waktu lelang berakhir.
Kejari Jaksel, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, telah melakukan pelelangan mobil mewah tersebut sejak 19 April 2024.
Oleh karena itu, Reza menyatakan bahwa mereka akan menggelar ulang pelelangan mobil tersebut sesuai dengan keputusan pengadilan yang menetapkan bahwa hasil lelang akan diberikan kepada korban.
Mobil mewah milik Mario Dandy Satriyo tidak laku terjual dalam pelelangan yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).