Nol Toleransi: Kampus Bebas Kekerasan

loading…

Menteri Kemdiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di kampus, menyusul kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tidak mentolerir segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Pernyataan ini muncul setelah adanya dugaan kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Kasus ini saat ini sedang dalam proses penanganan oleh pihak universitas. Kementerian menekankan pentingnya penanganan yang objektif, akuntabel, serta berpihak pada perlindungan korban.

Baca juga: Habis UI Terbitlah ITB, Viral Lagu Mahasiswa Tambang Lecehkan Perempuan

Perguruan tinggi wajib memastikan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, psikis, seksual, hingga kekerasan berbasis online.

MEMBACA  Penutupan Operasi SAR Longsor di Pekalongan Meskipun 1 Korban Masih Belum Ditemukan, Ini Penjelasannya

Tinggalkan komentar