Nikita Mirzani Bantah Dakwaan Jaksa: Ini Halusinasi
loading…
Nikita Mirzani menyebut banyak poin dakwaan JPU yang fiktif. Foto/Instagram Nikita Mirzani.
JAKARTA – Nikita Mirzani, terdakwa kasus dugaan ancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, membantah isi dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Nikita menganggap banyak poin dakwaan JPU tidak benar. Ia bahkan menyebut JPU berhalusinasi saat menyusun dakwaanya.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang di PN Jaksel: Gue Bukan Pembunuh!
"Ini halusinasi, Yang Mulia, karena terlalu banyak," kata Nikita, yang kemudian dipotong hakim ketua.
"Tunggu dulu, apa pun isinya, sudah mengerti?" tanya hakim.
Nikita mengaku paham sebagian isi dakwaan, tapi banyak poin lain yang ia anggap tidak sesuai fakta.
Baca juga: Digugat Rp100 Miliar, Reza Gladys Ogah Damai dengan Nikita Mirzani