Nasabah dapat mengurus biaya Paspor hingga Haji Khusus melalui Aplikasi Muamalat DIN

Jumat, 22 Maret 2024 – 14:40 WIB

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat bahwa total pengguna aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) telah berhasil mencapai setengah juta pengguna aktif.

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat, Wahyu Avianto menyatakan bahwa pihaknya akan terus menambah fitur baru untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi para nasabah. Bank Muamalat telah memasuki era superapp dengan berbagai fitur dan layanan yang ada di Muamalat DIN, termasuk fitur Penerimaan Negara yang memudahkan nasabah dalam pembayaran kewajiban kepada negara, seperti biaya pembuatan paspor.

Inovasi ini juga mendukung kerja sama antara Bank Muamalat dengan platform digital GohalalGo, terutama dalam program pengurusan haji khusus. Bank Muamalat bertindak sebagai penyalur pembiayaan dan penyedia jasa penghimpunan dana jemaah, sementara GohalalGo memberikan referensi calon nasabah program tersebut.

Muamalat DIN telah terhubung dengan sistem Modul Penerimaan Negara Generasi ke-3 (MPN G3) milik Kementerian Keuangan, memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi termasuk pembayaran paspor, pajak, bea cukai, dan Surat Berharga Negara. Fitur-fitur ini telah memberikan kemudahan bagi nasabah dalam berbagai transaksi keuangan.

MEMBACA  Cara Mendapatkan Pengembalian Pajak 2024 Anda Hingga 5 Hari Lebih Cepat