Nadiem Kembali Dibawa ke RS Usai Hadiri Persidangan

Jumat, 12 Desember 2025 – 01:00 WIB

Jakarta, VIVA – Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, yang juga mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, kembali dibawa ke rumah sakit (RS).

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Pembawaan ke RS dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) mengirimkan berkas dan tersangka ke pengadilan untuk persiapan sidang.

Namun, kondisi kesehatan Nadiem dikatakan memerlukan perawatan lebih lanjut. "Benar, yang bersangkutan dibawa ke RS karena sakit dan butuh perawatan," kata Anang, Jumat (12/12/2025).

Anang menjelaskan bahwa Nadiem dibawa segera setelah pelimpahan tahap dua. Sampai saat ini, Nadiem masih dirawat di sebuah RS di Jakarta, dengan pengawasan dari petugas kejaksaan.

"Sejak Senin malam. Di RS wilayah Jakarta dan dijaga petugas kejaksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem juga pernah dibawa ke RS. Dia dikabarkan mengalami sakit wasir hingga harus dioperasi. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan informasi itu.

"Iya, informasi yang bersangkutan memang sakit, dilakukan operasi. Dibawa ke rumah sakit," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Diketahui, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022, pada 5 September 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung saat itu, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan bahwa pada tahun 2020, Nadiem selaku Mendikbud bertemu dengan perwakilan Google Indonesia.

Pertemuan itu membahas produk Google, salah satunya program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa dipakai kementerian, terutama untuk peserta didik.

Dalam beberapa pertemuan antara Nadiem Makarim dan Google Indonesia, disepakati bahwa produk Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM), akan dijadikan proyek pengadaan alat TIK.

MEMBACA  Besok Puasa Arafah: Tata Cara, Bacaan Niat, dan Keutamaannya

Kemudian, diadakan rapat tertutup untuk membahas pengadaan menggunakan Chromebook. Padahal, saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai.

Untuk meloloskan Chromebook, pada awal 2020, Nadiem Makarim selaku menteri membalas surat Google untuk ikut serta dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek. Padahal, surat Google sebelumnya tidak dijawab oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendy.

Tinggalkan komentar