loading…
Sebanyak 16 perwira menengah (pamen) berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dipindahkan ke Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Foto: Kantor Baharkam Polri/Dok Senkom Mitra Polri
JAKARTA – Ada 16 perwira menengah (pamen) dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) yang dipindah ke Baharkam Polri. Mereka termasuk dalam daftar mutasi Polri tanggal 24 Juni 2025.
Baharkam merupakan bagian penting yang bertugas membina dan menjaga keamanan di bawah Kapolri, sesuai Pasal 19 ayat (1) Perpres No. 52 Tahun 2010 tentang Organisasi Polri.
Menurut Pasal 19 ayat (2), Baharkam bertugas membantu Kapolri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menciptakan keamanan nasional.
Baca juga: Mutasi Polri, 26 Kombes Pol Dipindah ke Bareskrim
Pasal 19 ayat (3) menyebut Baharkam dipimpin oleh Kabaharkam yang bertanggung jawab ke Kapolri. Kabaharkam dibantu Wakabaharkam (Pasal 19 ayat 4).
Baharkam terdiri dari maksimal enam direktorat dan dua biro (Pasal 19 ayat 5). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar terhadap 702 personel, termasuk pati, pamen, dan PNS Polri.
Mutasi ini tertuang dalam lima Surat Telegram (ST) No. ST/1421-1425/VI/KEP./2025 tanggal 24 Juni 2025, ditandatangani As SDM Polri Irjen Anwar.
Baca juga: Mutasi Polri, 7 Kombes Pol Dipindah ke Divisi Propam
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi untuk tingkatkan kinerja dan regenerasi di Polri.
“Mutasi jabatan adalah hal normal untuk penyegaran, pengembangan karier, dan kebutuhan organisasi. Ini bukti komitmen Polri dalam profesionalisme dan pelayanan masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).
Dalam mutasi ini, Kapolri tidak hanya memindahkan polisi pria, tetapi juga polwan yang ditugaskan sebagai Kapolres.