eg234 23 faq nb gq hs bdas zxv 12as hra dds hsd yw nd kyt uyr gvg jert jf ewr vcx yw3 1dfsa 7sdf tye3 dsf hsdf fdaaf age afa awg4w ydd dgx adgas nfr3 y3dzs hbds saxz hjre mydd rsg nnvndf nrr u54d hntri ueaf ntr jrg cbdf xcvf

Musa Malu Jika Ratusan Honorer Masih Belum Jadi PPPK Hingga 2026

Senin, 23 September 2024 – 06:58 WIB

Masih ada jutaan honorer yang belum berubah status menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com – SERANG – Rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Sabtu (21/9), diwarnai interupsi dari anggota Fraksi PPP-PSI Musa Weliansyah, salah satunya mengenai nasib honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.

Pada rapat Penetapan pimpinan DPRD Banten definitif periode 2024-2029 itu, Musa Weliansyah juga menyinggung soal kekerasan seksual perempuan dan anak, hingga penetapan lokus kegiatan.

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan kepada pimpinan dewan agar memberikan perhatian pada masalah kekerasan seksual pada perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Lebak.

Musa mengaku sudah menghubungi UPTD PPA Provinsi Banten hingga UPTD PPA Kabupaten Lebak. Namun, belum mendapat respons yang baik selain dari Polres Lebak.

“Mohon diingatkan, karena mereka harus bekerja penuh waktu 1×24 jam, karena ini masalah urgen. Apalagi korbannya puluhan siswa SMA di Kabupaten Lebak,” ujar Musa.

Musa juga membahas tentang pengangkatan lebih dari 500 pegawai honorer yang belum menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia meminta pimpinan DPRD Banten terbaru untuk berkomitmen memperjuangkan 500 pegawai honorer tersebut menjadi PPPK.

“Kalau misalkan sampai 2026 mereka tidak diangkat, saya kira saya tidak bekerja di DPRD Provinsi Banten, dan kita malu, termasuk pimpinan DPRD. Mohon untuk dicatat itu,” ujar Musa.

Musa Weliansyah mengatakan dirinya malu sebagai wakil rakyat jika hingga 2026 ratusan honorer belum diangkat jadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Peluang Kemenangan Pasangan Yusuf-Ulfiyah di Pilkada Situbondo

Tinggalkan komentar