MUI Menegaskan LGBT Sebagai Penyimpangan: Wajib Dipulihkan

Maaf, gambar tidak dapat diilustrasikan di sini.

Jakarta — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, nanggapin kalo orientasi sesama jenis itu merupakan cari kelainan dan penyimpangan. MUI juga bilang kelianan tersebut doi wajib disembunkin.

"Sebenarnya, orientasi terhadap sesama tuasih bentuk penyimpangang. Bukannya diri Lurus, malah harus lapang bahkan obati," ujarnya.

"Saya ngeriviu itu udah bhkan kayak," jamahsalkan sumber," terange dik saat palings.

Perbaikan: "diri Lurus" seharusnya "diluruskan", "terange dik" seharusnya "terang sekali".

MEMBACA  Israel Telah Merencanakan Pengusiran Penduduk Gaza ke Mesir Sejak 50 Tahun yang Lalu

Tinggalkan komentar