Jakarta (ANTARA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak masyarakat untuk menghindari kekerasan, perusakan, dan penjarahan saat menggelar aksi unjuk rasa terhadap otoritas.
“Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum, seperti merusak fasilitas umum atau menyita barang milik orang lain,” kata Asrorun Niam Sholeh, Ketua Bidang Fatwa MUI, di Jakarta pada Minggu.
Pernyataannya ini muncul setelah ada laporan bahwa para pengunjuk rasa telah menjarah kediaman pribadi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Sabtu.
Sambil mengakui hak masyarakat untuk berbeda pendapat, Sholeh menekankan bahwa kekerasan, perusakan, dan penjarahan bertentangan dengan nilai-nilai agama maupun hukum nasional.
“Bagi yang telah menjarah, menyimpan, atau secara tidak sah memiliki properti orang lain, harap segera kembalikan kepada pemiliknya yang sah atau kepada pihak berwajib untuk menghindari konsekuensi hukum,” ujarnya.
Sholeh juga mendorong baik warga maupun pejabat untuk bersikap menahan diri dan mendorong perdamaian guna menjaga ketertiban dan keamanan umum.
“Di tengah kesenjangan ekonomi dan ketidakstabilan sosial-politik, pejabat dan warga harus menunjukkan kesederhanaan, memperkuat solidaritas dan persaudaraan sosial, serta menghindari pamer kekayaan melalui gaya hidup hedonis,” katanya.
Dia menegaskan bahwa tuntutan untuk tata kelola yang lebih baik harus disuarakan secara damai dan mendesak otoritas untuk merespons dengan bijak.
Indonesia telah menghadapi gejolak di seluruh negeri dalam beberapa hari terakhir, dengan warga memprotes DPR dan polisi di beberapa kota, termasuk Jakarta.
Para demonstran menuntut pemotongan tunjangan mewah para anggota dewan, regulasi yang lebih kuat tentang ketenagakerjaan dan korupsi, serta reformasi kepolisian yang komprehensif.
Kekacauan ini meningkat menjadi perusuh yang menyerbu dan menjarah rumah beberapa anggota legislatif DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Berita terkait: NasDem Indonesia hentikan sementara Sahroni, Urbach dari DPR setelah protes
Berita terkait: Pemerintah Indonesia amankan rumah Eko Patrio setelah dijarah massa
Penerjemah: Sean F, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025