MUI Dukung Sanksi Tegas untuk Trans7 atas Tayangan Penistaan Kiai Lirboyo

Rabu, 15 Oktober 2025 – 01:40 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau masyarakat, khususnya keluarga besar pondok pesantren termasuk para simpatisan dan wali santri, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif. Beliau meminta agar masalah penanganan konten tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang di lembaga penyiaran.

Pernyataan Kiai Anwar ini merupakan tanggapan terhadap tayangan Trans7 dalam program ‘Xpose Uncensored’ pada 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dianggap telah menghina pondok pesantren, khususnya Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Anwar Manshur.

"Mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga besar pondok pesantren termasuk para simpatisan dan wali santri, untuk tetap menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar KH Anwar Iskandar, seperti dilansir dari laman MUI Digital, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kiai Anwar, yang juga merupakan alumni Pondok Pesantren Lirboyo, mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh agar persoalan ini ditangani oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan konstitusional untuk mengontrol, mengawasi, dan menindak lembaga penyiaran.

"Terkait dengan permintaan maaf dari pihak Trans7, tentu kami bisa menerima permintaan tersebut tanpa harus menafikan tindakan yang dilakukan secara terbuka untuk menistakan pengasuh pesantren dan lingkungan pesantren pada umumnya," tegasnya.

Kiai Anwar juga menganjurkan agar lembaga terkait, seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun Dewan Pers, melakukan investigasi terhadap produk siaran yang dinilai sangat menyakiti hati keluarga besar pondok pesantren, termasuk masyarakat dan para wali santri.

"Isi siaran tersebut sangat menistakan dan dapat mengganggu harmoni sosial serta ketentraman umum," kata Kiai Anwar, yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien di Kediri, Jawa Timur.

Sebagai Wakil Rais ‘Aam PBNU, beliau menilai bahwa jika dalam investigasi nantinya ditemukan unsur-unsur yang melanggar kode etik jurnalistik maupun peraturan yang berlaku seperti UU Penyiaran, maka seharusnya Trans7 diberikan sanksi yang tegas.

MEMBACA  Optimasi lahan basah, mekanisasi meningkatkan produktivitas: Menteri

Menurutnya, sanksi tegas tersebut diperlukan agar Trans7 tidak semena-mena dalam menggunakan ‘ruang publik’ untuk menistakan dan memfitnah entitas masyarakat tertentu.

Sebelumnya, cuplikan tayangan program ‘Xpose’ di Trans7 menjadi viral dan menuai banyak kecaman dari warganet. Tayangan itu dinilai telah melecehkan martabat ulama, khususnya seorang kiai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Dalam cuplikan yang menyebar luas di media sosial tersebut, narasi yang dibacakan dianggap tidak pantas karena menyebut tokoh agama dengan nada yang merendahkan.

Halaman Selanjutnya

Kecaman yang deras pun mengalir di berbagai platform, termasuk di kolom komentar akun Instagram resmi Trans7. Banyak warganet yang menyuarakan kemarahan mereka. Mereka menilai tayangan tersebut sebagai suatu bentuk pelecehan terhadap sosok ulama yang telah memberikan jasa yang besar bagi bangsa dan umat.