MUI Desak Tim Israel Ditolak di Ajang Senam Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada semua pihak untuk menolak partisipasi tim senam artistik Israel, yang rencananya akan bertanding dari tanggal 19 hingga 25 Oktober 2025, di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Indonesia.

Dalam pernyataannya yang dikeluarkan pada hari Selasa di Jakarta, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mendorong masyarakat Indonesia untuk mengambil sikap mendukung pembebasan Palestina dari segala bentuk penjajahan.

“Ini harus ditolak karena sesuai dengan mandat konstitusional bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan bahwa kolonialisme harus dihapuskan karena bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan,” ujar Tambunan.

Dia menekankan bahwa penolakan terhadap kehadiran atlet Israel tersebut dimaksudkan untuk menegakkan kedaulatan Indonesia dan menjaga integritas olahraga Indonesia di panggung global.

Merespon hal ini, Ketua MUI Bidang Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menggarisbawahi tidak adanya hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel dan menekankan pentingnya mempertahankan sikap yang teguh.

“Komitmen ini tidak boleh dikompromikan. Acara olahraga seperti kompetisi senam seharusnya tidak memicu kemarahan publik atau melemahkan dukungan yang sudah lama ada bagi perjuangan Palestina,” jelasnya.

Hakim memperingatkan bahwa mengizinkan tim Israel berpartisipasi bisa berdampak buruk bagi posisi diplomatik Indonesia di tingkat internasional, terutama setelah posisi tegas yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di berbagai forum global.

“Pemerintah Indonesia harus tetap fokus dan hati-hati. Energi tidak boleh terbuang untuk hal-hal yang bisa memicu kontroversi dan keresahan masyarakat,” imbuhnya.

Dia menyerukan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta penyelenggara acara, untuk segera mengambil tindakan pencegahan.

“Para penanggung jawab penyelenggaraan acara ini, termasuk jika melibatkan Kemenpora, harus memastikan atlet Israel tidak diizinkan ikut. Negara lain telah menunjukkan keberanian untuk menolak,” pungkas Hakim.

MEMBACA  Kasus dokumen klasifikasi Trump ditolak oleh hakim