Muchdi Kembali Pimpin Partai Berkarya hingga 2030 Usai Terima SK Kemenkumham

loading…

Sekjen Partai Berkarya Muhammad Alkahfi Try Dalle mengatakan, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima SK Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2025-2030 dari Kementerian Hukum. Foto/istimewa

JAKARTA – Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi Purwopranjono telah menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya untuk periode 2025-2030 dari Kementerian Hukum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Muhammad Alkahfi Try Dalle, menjelaskan bahwa SK itu diterbitkan Kementerian Hukum pada Jumat, 8 Januari 2026, dengan nomor M.HH-1.AH.11.02 TAHUN 2026. Keputusan ini diambil setelah Musyawarah Nasional yang berlangsung dari tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2025 di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Jadi, ada perubahan mendasar dalam kepengurusan DPP Partai Berkarya. Posisi Ketua Umum masih dipegang oleh Muchdi Purwoprandjono dan posisi Sekjen dipegang oleh saya sendiri, Muhammad Alkahfi Try Dalle,” ucapnya pada Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Datangi Kementerian Hukum, Partai Berkarya Minta Hasil Munas I Disahkan

Menurut Dalle, terbitnya SK dari Kemenkum ini mengakhiri berbagai gejolak yang sempat terjadi di Partai Berkarya. “Sekarang Partai Berkarya solid dibawah kepemimpinan Muchdi PR. Kepengurusan baru hasil Munas telah merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai menuju Pemilu 2029,” jelasnya.

MEMBACA  Pentingnya Energi Hijau dan Perlindungan Lingkungan untuk Masa Depan - This is the importance of Green Energy and Protected Environment for the Future

Tinggalkan komentar