Motif Kopda FH Jadi Dalih Penculikan Kacab Bank: Diiming-imingi Uang

loading…

Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menyebut Kopda FH merupakan otak penculikan. Foto/Sindonews

JAKARTA – Anggota TNI berinisial FH dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) resmi jadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Muhammad Ilham Pradipta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, bilang Kopda FH adalah dalang penculikan. Dia disuruh cari orang untuk nculik korban karena dikasih uang sama seseorang. Saat kejadian, Kopda FH diketahui sedang berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan lagi dicari satuannya.

“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yaitu nyari orang buat melakukan penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena dia terima sejumlah uang,” kata Freddy waktu dikonfirmasi, hari Sabtu (13/9/2025).

Baca juga: Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Meski gitu, Freddy belum jelasin lebih detail soal identitas yang ngasih uang ataupun jumlah uangnya. Dia tegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan akan segera dilimpahin ke Pengadilan Militer setelah kelar.

“Proses hukum buat yang bersangkutan langsung dilakukan lewat mekanisme pidana. Habis penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkaranya akan segera dikirim ke Pengadilan Militer buat diproses sesuai hukum,” ucapnya.

Baca juga: Penculik Kacab Bank di Jakarta Ungkap Ada Keterlibatan Oknum Aparat

MEMBACA  Gus Kikin Dikabarkan Sebagai Calon Terkuat Ketua PWNU Jatim Yang Sudah Bertemu dengan Cak Imin