Mobile SIM Card Service in Bandung Today, Thursday 25 April 2024″
“Pelayanan SIM Keliling di Bandung Hari Ini, Kamis 25 April 2024

Kamis, 25 April 2024 – 07:50 WIB

Pelayanan SIM Keliling. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk memperpanjang SIM.

Hari ini atau Kamis (25/4/2024), layanan tersebut beroperasi di dua lokasi, yaitu King’s Shopping Center Jalan Kepatihan dan Pasar Modern Batununggal, Kota Bandung. SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Sementara itu, untuk pembuatan SIM, warga harus tetap mengurusnya di kantor Polrestabes Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000 sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Selain itu, terdapat biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan sebesar Rp 50.000. Saat mengajukan perpanjangan SIM, warga diwajibkan untuk membawa berkas persyaratan seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, serta Tes Psikologi SIM.

Proses perpanjangan SIM ini mengikuti UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM keliling. Berikut jadwal dan lokasinya.

Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  Pengumuman Madrasah AKGTK 2024 di Seluruh Indonesia