Rabu, 24 Juli 2024 – 13:24 WIB
Jakarta, 24 Juli 2024 – Pelanggaran kendaraan pribadi masuk ke jalur busway bukanlah hal baru di Jakarta. Jalur khusus yang seharusnya steril bagi kendaraan umum sering kali disalahgunakan oleh pengendara, termasuk pejabat negara, untuk menghindari kemacetan.
Baca Juga :
Pemilik Mobil Ini Buron Setelah Isi Bensin Kabur Hingga Petugas SPBU Terseret
Kejadian terbaru yang melibatkan mobil dinas menteri berjenis Toyota Alphard, semakin menyoroti kebiasaan buruk ini dan memicu perdebatan publik.
Dikutip VIVA Otomotif dari akun Instagram @terangmedia, mobil dinas dengan pelat nomor khusus RI 24 terlihat melaju di jalur busway di kawasan Sudirman, Jakarta.
Baca Juga :
Mobil Innova Zenix Pelat Dinas Polisi Masuk Jalur Busway, Kok Gak Malu?
Mobil tersebut, yang diketahui sebagai kendaraan resmi menteri itu terpantau melanggar aturan dengan memasuki jalur yang seharusnya hanya untuk bus TransJakarta.
Insiden ini menyebabkan ketidak-nyamanan bagi pengguna TransJakarta, yang selama ini menikmati fasilitas bebas hambatan tersebut.
Baca Juga :
Mobil Baru Ini Bensinnya 30 Km per Liter
Dalam video, tampak petugas Patroli dan Pengawalan alias Patwal yang mengendarai motor gede atau moge berputar balik. Sementara itu, di ujung jalur terlihat ada bus berhenti yang diduga sedang mengalami mogok.
”Video mobil menggunakan pelat nomor RI 24 ‘terjebak’ di jalur TransJakarta viral di media sosial,” tulis pengelola akun.
”Apapun alasanya,Seorang pemimpin harus menjadi contoh yg baik,” kata salah satu warganet mengomentari video itu.
Kendaraan Listrik AION untuk Mengurangi Emisi dan Meningkatkan Efisiensi Energi
Aion, sebagai perusahaan otomotif terdepan, terus berinovasi untuk menyediakan solusi berkendara cerdas bagi pengguna, bekerja sama dengan PT Indomobil Energi Baru.
VIVA.co.id
24 Juli 2024