loading…
Belakangan ini, rumor yang menyatakan bahwa kemunculan penyakit Mpox adalah efek samping dari vaksin COVID-19 menjadi viral di media sosial. Bahkan, narasi tersebut juga mengklaim bahwa Mpox terjadi karena sistem kekebalan tubuh yang hancur akibat vaksin COVID-19.
Kementerian Kesehatan dengan tegas membantah rumor atau narasi yang beredar.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan bahwa Mpox dan COVID-19 adalah dua penyakit yang berbeda. Mpox sudah ada sebelum munculnya SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dan vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kasus pertama Mpox pada manusia dilaporkan di Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970.
“Mpox dan COVID-19 adalah dua penyakit yang berbeda. Sebelum COVID-19, Mpox sudah ada. Mpox pertama kali dilaporkan pada tahun 1970 dan menjadi endemis di Afrika bagian barat dan tengah seperti di Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan Uganda,” ungkap dr. Syahril, seperti yang dilansir dalam keterangan pers Kemenkes, Senin (2/9/2024).
“Meskipun kasus Mpox tetap ada, namun tidak bersifat sporadis,” tambahnya.
Selanjutnya, dr. Syahril menjelaskan bahwa WHO menyatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Pada waktu itu, Indonesia juga melaporkan satu kasus terkonfirmasi, dan pada tahun 2023, status kedaruratannya dicabut oleh WHO pada 11 Mei.
Pada tanggal 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC setelah adanya peningkatan kasus di Afrika Tengah dan Afrika Barat, terutama di Republik Demokratik Kongo dan beberapa negara di Afrika lainnya. Selain itu, kasus Mpox juga dilaporkan di negara-negara di luar Afrika.