Misteri Terungkap: Alasan ASN Belum Relokasi ke IKN Akhirnya Terkuak

Rabu, 26 November 2025 – 07:54 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widiyantini, mengungkapkan alasan mengapa Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga:
Aturan Kenaikan Pangkat ASN Diubah, dari Maksimal 6 jadi 12 Kali Setahun

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh adanya perubahan jumlah kementerian dan lembaga. Akibatnya, pihaknya harus melakukan pemetaan ulang.

"Dulu jumlah kementerian ada 34, sekarang menjadi 48. Orang-orangnya juga sudah berpindah, fungsi-fungsinya sudah berubah, dan kita tentu harus melakukan pemetaan kembali supaya memudahkan OIKN nanti dalam menempatkan orang-orangnya," jelas Rini, dikutip pada Rabu, 26 November 2025.

Baca Juga:
Bos OIKN Pastikan Tak Ada Investor Protes Imbas Pemangkasan HGU

Dia mengaku bahwa sejak 2022 hingga 2024, Kementerian PANRB sebenarnya sudah punya daftar nama PNS yang siap dipindah ke IKN pada tahun 2024. Rencananya termasuk memakai skema shared office, yaitu pengelolaan gedung dan fasilitas secara terpadu dengan menyediakan co-working space untuk ASN.

Baca Juga:
Insiden SMAN 72 Bisa Mengancam Masa Depan Esports Nasional

"Tapi sampai sekarang belum ada yang pindah, karena waktu itu terakhir rencananya di 2024 akan ada pemindahan dengan sistem share office. Untuk tahun 2030 sampai 2045 sudah kita sesuaikan, timeline-nya juga sudah ada," jelas Rini.

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim

Photo: ANTARAFOTO/Aditya Nugroho

Sebelumnya, Komisi II DPR RI meminta pemerintah, termasuk Otorita IKN, Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memberikan kepastian tentang jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun 2028.

MEMBACA  Sumedang Dilanda Gempa Bumi 4,8 Skala Richter dari Sesar yang Belum Terpeta: BMKG

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan bahwa pada tahun 2028, IKN direncanakan akan menjadi ibu kota politik. Menurut dia, kejelasan jumlah ASN ini sangat penting bagi Otorita IKN untuk mempersiapkan pemindahan dengan baik.

"Kalau IKN akan dijadikan ibu kota politik di tahun 2028, maka pertanyaannya sederhana: dari 1,3 juta ASN Pusat, berapa banyak yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN?" tanya Rifqinizamy dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Selasa.

Dia menambahkan bahwa kejelasan jumlah ini juga akan membantu jika ada skenario pembangunan rumah susun (rusun) untuk ASN. Jika nantinya yang menempati rusun hanya pejabat struktural, maka pegawai dengan status fungsional juga harus dijamin tempat tinggalnya.

"Negara juga harus memberikan kepastian. Termasuk nanti bagaimana dengan perumahannya, bagaimana intervensi dari perbankan, dan lain sebagainya," katanya.

Halaman Selanjutnya

Menurut dia, jajaran Komisi II DPR RI sudah pernah berkunjung ke IKN beberapa waktu lalu. Dia menilai bahwa berbagai infrastruktur yang sudah dibangun akan menjadi sia-sia kalau tidak segera difungsikan.