Misteri Terpecahkan! Penjaga Sekolah Tertangkap Mencuri Meja dan Kursi di SDN Munjung Balangan Kalsel

Kasus pencurian perlengkapan sekolah di SDN Munjung, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya terungkap setelah seorang penjaga sekolah berinisial HA (44) terbukti melakukan pencurian. HA ketahuan mencuri perlengkapan sekolah setelah adanya laporan dari kepala sekolah dan penyelidikan oleh jajaran Polsek Batumandi, Polres Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa HA telah berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil pikap berpelat merah, 40 unit meja belajar, 37 unit kursi belajar, 5 unit kipas angin, dan 3 lembar kwitansi pembelian kipas angin.

Eko juga menambahkan bahwa HA menjalankan aksinya menggunakan mobil desa yang sebenarnya diperuntukkan bagi kepentingan umum tanpa sepengetahuan pihak pemerintah desa. Barang-barang curian tersebut kemudian dijual kepada warga Desa Munjung dan Desa Karuh, Kecamatan Batumandi. Akibat pencurian yang dilakukan oleh HA, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp28.000.000.

Adapun sejumlah perlengkapan sekolah yang dilaporkan hilang, yakni meja belajar sebanyak 70 unit, kursi sebanyak 70 unit, dan kipas angin sebanyak 9 unit yang sebelumnya disimpan di gudang sekolah sebagai aset SDN Munjung. HA dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

MEMBACA  Uphold Ethics and Constitution, Strengthen DemocracyMenegakkan Etika dan Konstitusi, Memperkuat Demokrasi

Tinggalkan komentar