Minuman manis menjadi faktor risiko tiga penyakit utama: Kementerian

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa tiga penyakit tidak menular teratas di dunia disebabkan oleh konsumsi makanan dan minuman yang terlalu banyak mengandung gula. Tiga penyakit tersebut adalah hipertensi, diabetes atau kadar gula darah tinggi, dan obesitas.

“Darah tinggi, gula darah tinggi, dan obesitas adalah lima penyakit teratas di dunia,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Eva Susanti, di sini pada hari Senin.

Susanti mengungkapkan hal ini dalam acara edukasi yang bertajuk “Urgensi Pemberlakuan Pajak pada Minuman Manis Berpaket”.

Dia menunjukkan bahwa ketiga penyakit ini juga menyebabkan beban penyakit terbesar di Indonesia, di mana darah tinggi menduduki posisi pertama dengan 12,2 juta kasus; diabetes menduduki posisi kedua dengan 7,5 juta kasus; dan obesitas menduduki posisi keempat dengan tujuh juta kasus.

Selain itu, Susanti menjelaskan bahwa gaya hidup sebagian besar masyarakat Indonesia, seperti merokok, kurangnya aktivitas fisik, asupan buah dan sayur yang tidak memadai, dan konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan, merupakan faktor pemicu utama penyakit-penyakit ini.

“Sekitar 28,7 persen penduduk Indonesia melebihi batas konsumsi gula, garam, dan lemak yang direkomendasikan,” katanya.

Lebih lanjut, Susanti mengatakan tingkat konsumsi makanan atau minuman manis di Indonesia meningkat hingga 15 kali lipat dalam dua dekade terakhir, dari 51 juta liter pada tahun 1996 menjadi 780 juta liter pada tahun 2014.

Indonesia juga merupakan konsumen makanan atau minuman manis tertinggi ketiga di Asia Tenggara, dengan 20,23 liter per orang pada tahun 2019.

Oleh karena itu, Susanti menegaskan bahwa kementerian mendorong kebijakan pemberlakuan pajak pada minuman manis berpaket di Indonesia.

MEMBACA  Tim penegak hukum untuk meningkatkan kerjasama dalam mengakhiri perjudian online: Kominfo.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pajak pada minuman manis berpaket akan ditandatangani dan diberlakukan tahun ini, karena studi akademik untuk kebijakan tersebut telah disiapkan.

Berita terkait: Intervensi pemerintah diperlukan untuk menurunkan prevalensi diabetes: MPR

Berita terkait: Deteksi dini membantu mencegah risiko penyakit tidak menular yang memburuk: Kementerian

Berita terkait: IDAI menyarankan deteksi dini untuk mencegah kematian akibat diabetes

Penerjemah: Sean M, Kenzu

Editor: Azis Kurmala

Hak Cipta © ANTARA 2024