memuat…
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bilang, kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali, dalang Bom Bali 2002, masih belum jelas. Foto/SindoNews
JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa status kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali, otak Bom Bali 2002, belum bisa dipastikan. Pasalnya, saat ditangkap di Thailand, Hambali tidak membawa identitas Indonesia. Malahan, dia punya dokumen kewarganegaraan dari dua negara lain.
“Sebenarnya, Hambali ini warga negara mana? Masih belum jelas,” kata Yusril di Depok, Jawa Barat, Minggu (15/6/2025).
“Waktu ditangkap di Thailand lebih dari 20 tahun lalu, dia memegang paspor Spanyol dan paspor Thailand. Dia tidak menunjukkan paspor Indonesia atau bukti bahwa dia WNI,” jelasnya.
Baca juga: Yusril Bilang Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali Bukan Prioritas Pemerintah
Menurut Yusril, berdasarkan hukum, kalau seseorang pegang paspor negara lain, maka statusnya sebagai WNI bisa hilang.