KH Ahmad Dahlan (1868 – 1923) adalah seorang Ulama Besar yang juga dikenal sebagai Pahlawan Nasional Indonesia dan merupakan pendiri Muhammadiyah. Muhammadiyah adalah organisasi yang telah menjadi garda depan gerakan civil society di Indonesia. Organisasi ini telah melewati berbagai ujian zaman dan menunjukkan eksistensi kekuatan gerakan yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan.
Prof Dr. Abdul Mu’thi, M.Ed, dalam bukunya yang berjudul “KH Ahmad Dahlan”, menyatakan bahwa di antara banyak kontribusi Muhammadiyah terhadap bangsa ini, pendidikan adalah yang paling menonjol. Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah menetapkan perjuangan utamanya melalui jalur pendidikan.
Muhammadiyah telah menetapkan pendirian lembaga pendidikan sebagai syarat utama untuk pendirian Cabang/Wilayah/Daerah, seperti yang tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah. Organisasi ini juga membentuk dua majelis khusus untuk mengurus bidang pendidikan, yaitu Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Majelis Dikdasmen) serta Majelis Pendidikan Tinggi (Majelis Dikti).
Pendiri Muhammadiyah, Kiai Ahmad Dahlan, menyadari bahwa melalui pendidikanlah masyarakat Indonesia dapat bangkit dari keterpurukan. Untuk mewujudkan ide progresif ini, Kiai Dahlan bahkan merombak ruang tamu rumahnya menjadi ruang kelas.
Dari ruang kecil tersebut, Amal Usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan lahir dan berkembang menjadi ratusan bahkan ribuan Amal Usaha di seluruh Indonesia. Rintisan Kiai Dahlan tersebut terus berkembang seiring dengan cabang-cabang Muhammadiyah yang juga berkembang di berbagai daerah di Indonesia.
Hingga saat ini, setelah berusia 112 tahun, Muhammadiyah telah memiliki lebih dari 15.000 lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi bukti kontribusi Muhammadiyah bagi bangsa Indonesia dan kemanusiaan secara luas.
Hal ini juga menjadikan Muhammadiyah sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dan basis organisasi masyarakat sipil terbesar dan terkuat di dunia dengan dukungan sumber daya dan struktur organisasi yang mapan.
Pada masa Kiai Dahlan, terdapat dua sistem pendidikan yang berkembang di Indonesia, yaitu pendidikan Barat dengan sekolah-sekolah formal yang didirikan oleh pemerintah Hindia-Belanda dan pendidikan nonformal berupa pesantren yang dijalankan oleh para ahli agama atau kiai.
Kedua sistem pendidikan ini tidak hanya berbeda dari segi formalitas dan legalitasnya, tetapi juga dari segi kurikulum, proses, dan tujuan. Pendidikan Barat adalah sistem pendidikan sekuler yang tidak memasukkan agama di dalamnya, sementara pendidikan pesantren tidak memasukkan “materi-materi umum” di dalam kurikulumnya.