Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan memperingatkan bahwa merokok adalah faktor risiko untuk penyakit tidak menular seperti penyakit jantung dan stroke. Karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka perokok di Indonesia.
“Merokok sebenarnya faktor risiko buat semua penyakit tidak menular,” kata pejabat Kementerian Kesehatan, Dhefi Ratnawati, saat peluncuran pengumuman layanan masyarakat oleh Komite Nasional Pengendalian Tembakau di Jakarta, Kamis.
Dia menyebutkan beberapa penyakit yang berisiko disebabkan rokok, termasuk penyakit kardiovaskular atau penyakit yang berhubungan dengan jantung, hipertensi, dan stroke.
“Jadi, merokok itu faktor risiko, artinya sebenarnya itu prioritas,” tambahnya.
Pemerintah sendiri memprioritaskan berbagai penyakit tidak menular, termasuk yang disebabkan rokok, dan kampanye pencegahan penyakit kardiovaskular.
Kemenkes menyambut baik upaya Komnas Pengendalian Tembakau meluncurkan pengumuman layanan masyarakat yang menargetkan pengendalian penggunaan produk tembakau, termasuk rokok.
Penjelasan tentang risiko dan aktivitas merokok diharapkan bisa berkontribusi pada penurunan jumlah perokok di Indonesia, terutama perokok muda atau perokok anak-anak.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024, prevalensi merokok di kalangan penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas mencapai 28,99 persen; angkanya menunjukkan hampir sepertiga orang dewasa di Indonesia merokok.
Begitu juga, data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 oleh Kemenkes menunjukkan bahwa perokok aktif di Indonesia sudah mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya berusia 10-18 tahun.
Berita terkait: Pengendalian tembakau kunci kurangi stunting: pemerintah
Berita terkait: Wapres bilang ruang laktasi bayi lebih prioritas daripada gerbong merokok
Berita terkait: Zona bebas rokok Jakarta tidak akan rugikan usaha kecil: CHED
Penerjemah: Prisca Triferna Violleta, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025