Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengusulkan agar pelaksanaan Kartu Sejahtera dan Kartu Usaha berbasis digital diintegrasikan kedalam satu ekosistem yang sama dengan uji coba digitalisasi bantuan sosial pemerintah yang sedang berjalan.
Inisiatif ini didorong melalui pendekatan transformasi digital dan kolaborasi antar sektor yang mengutamakan model yang berpusat pada pengguna.
“Kami mendukung penuh persiapan dan peluncuran kartu-kartu ini, namun berbagai program perlu diintegrasikan secara holistik. Kita harus membangun ekosistem yang terhubung,” kata Rini dalam sebuah rapat tingkat menteri di Jakarta pada Jumat (26 Sept), seperti dikutip dalam siaran pers pada Sabtu.
Rini menyatakan usulan untuk membangun ekosistem ini dengan pendekatan Infrastruktur Publik Digital (DPI) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial dan meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut dia, keefektifan kartu-kartu ini bergantung pada komponen DPI, termasuk ID Digital untuk autentikasi, Pertukaran Data untuk interoperabilitas antar lembaga, dan sistem Pembayaran Digital untuk memastikan transaksi yang cepat dan aman.
Dia menekankan bahwa proses pengembangannya harus mengutamakan perlindungan data, keamanan yang dirancang sejak awal, dan kesadaran keamanan untuk membangun kepercayaan digital.
"Dengan demikian, Kartu Sejahtera dan Kartu Usaha tidak boleh dilihat sebagai instrumen yang berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengintegrasikan layanan pemerintah ke dalam sistem yang terpadu dan berfokus pada warga,” ujar Rini.
Untuk mendukung hal ini, dia menekankan perlunya strategi perencanaan yang komprehensif. Pertama, fokus harus pada program-program yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kedua, dibutuhkan desain integrasi dari atas ke bawah, dengan memanfaatkan tata kelola digital dan data sambil tetap mempertahankan model layanan yang berpusat pada pengguna.
Ketiga, tegasnya, DPI harus diperkuat untuk memastikan akuntabilitas program. Keempat, penerapan langkah-langkah keamanan siber dan perlindungan data pribadi yang konsisten sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Kelima, tambahnya, regulasi yang adaptif diperlukan — dengan kerangka hukum yang fleksibel dan dinamis untuk mendukung penggunaan teknologi digital di berbagai sektor.
Saat ini, catat Rini, uji coba untuk penyaluran bantuan sosial digital sedang berlangsung, dengan menggunakan interoperabilitas bersama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Oleh karena itu, program Kartu Sejahtera dan Kartu Usaha diharapkan dapat melanjutkan hasil uji coba ini, khususnya dalam menyalurkan bantuan sosial yang lebih terintegrasi dan efisien,” tambahnya.
Rini menegaskan kembali bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan dukungan sosial sampai kepada penerima yang berhak. Inisiatif digitalisasi ini, katanya, mencerminkan upaya pemerintah yang lebih luas untuk memberikan layanan publik yang lebih akuntabel, efisien, dan berfokus pada pengguna — sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat UMKM melalui teknologi digital.
Berita terkait: Kementerian dorong transformasi tata kelola untuk layanan publik yang lebih baik
Berita terkait: Menteri dorong optimisasi AI untuk deteksi penyelewengan
Penerjemah: Agatha, Azis Kurmala
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025