Jakarta (ANTARA) – Menteri Transmigrasi Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyatakan bahwa program transmigrasi pemerintah dapat mengurangi kemiskinan melalui industrialisasi dan hilirisasi di kawasan transmigrasi, yang menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
“Sebenarnya, relevansi transmigrasi saat ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan. Itu tujuan mendasar yang ingin kami kembangkan,” ujarnya dalam sebuah wawancara dengan ANTARA di Jakarta pada Selasa.
Dia mencontohkan kawasan transmigrasi Melolo di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, dimana tingkat kemiskinan telah turun dari 32 persen menjadi 27 persen. Penurunan ini diatribusikan pada proses industrialisasi.
Menurut Kementerian Transmigrasi, sebuah pabrik gula terpadu yang dikelola oleh PT Muria Sumba Manis di Melolo telah menciptakan setidaknya 3.500 lapangan kerja.
Suryanagara mencatat adanya keterputusan dalam proses investasi di kawasan transmigrasi, dan menyoroti kurangnya kewajiban mengikat bagi perusahaan untuk mempekerjakan warga lokal.
Dia menekankan bahwa industrialisasi harus memberdayakan masyarakat setempat, membantu mereka mendapatkan pendapatan, meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan menstimulasi ekonomi lokal.
“Itulah yang menjadi target transmigrasi. Kami tidak ingin masyarakat lokal tergantikan dari desa mereka sendiri akibat penggunaan lahan oleh industri,” katanya.
Kementerian sedang mengembangkan program transmigrasi yang mengintegrasikan sumber daya manusia dengan keunggulan industri seperti modal, teknologi, dan akses pasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
Mereka telah bermitra dengan beberapa investor asing, termasuk LX International dari Korea Selatan, yang menginvestasikan Rp1,2 triliun (US$72,2 juta) di kawasan transmigrasi Maloy-Kaliorang di Kalimantan Timur.
Kementerian juga mengeksplorasi kerjasama dengan perusahaan pertanian Tiongkok, Wuhan Guoying Seed Co., Ltd., untuk mengembangkan desa wisata berbasis agroindustri di kawasan transmigrasi.
Berita terkait: Menteri menargetkan 13.000 sertifikat tanah transmigrasi pada 2025
Berita terkait: Menteri usulkan revisi Undang-Undang Transmigrasi untuk ekonomi inklusif
Penerjemah: Rizka Khaerunnisa, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025