Menteri Tekankan Pentingnya Layanan Kesehatan Terjangkau bagi Semua

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa akses layanan kesehatan yang baik sangat penting untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Berbicara pada Forum Nasional pertama Dewan Kesehatan Indonesia, Sadikin menyatakan bahwa cakupan UHC Indonesia saat ini mencapai 57 persen menurut standar WHO, yang mengukur akses ke layanan kesehatan berkualitas dengan biaya terjangkau.

“Memiliki kartu kesehatan tidak ada artinya jika saat tiba di rumah sakit, layanan tidak tersedia, peralatan tidak ada, atau dokter tidak hadir. Itu artinya UHC masih rendah,” ujarnya.

Mengacu pada kasus meninggalnya Irene Sokoy dan bayinya, yang diduga karena ditolak beberapa rumah sakit, menteri menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas layanan kesehatan.

Di waktu yang sama, dia mengakui bahwa mutu layanan kesehatan di Indonesia masih perlu ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang memenuhi standar hukum dan peraturan.

Dia mendorong Dewan Kesehatan Indonesia untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, terutama untuk memastikan akses yang lebih mudah, layanan yang lebih baik, dan biaya yang terjangkau.

“Kementerian Kesehatan harus bekerja sama dengan Dewan Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk menyediakan ketiga aspek ini sebagai kewajiban negara,” kata Sadikin.

Dia juga menyoroti upaya kolaborasi untuk meningkatkan keterampilan 2,1 juta tenaga medis dan kesehatan agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik.

“Jika keluhan terus berlanjut, pasien dipindahkan antar rumah sakit dan tidak ditangani, kadang berujung pada kematian, kita harus introspeksi. Ini adalah masalah yang harus segera diatasi,” tambah menteri.

Sebelumnya, Menteri Sadikin mengusulkan agar program JKN melalui BPJS Kesehatan sebaiknya fokus melayani masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah, sementara mereka yang mampu dapat memanfaatkan asuransi kesehatan swasta.

MEMBACA  Pengadilan Korea Selatan mengembalikan perdana menteri yang dipecat sebagai presiden pelaksana | Berita Politik

“BPJS tidak perlu menanggung orang kaya. Mengapa? Karena yang kaya, pasien kelas satu, bisa ditangani oleh sektor swasta,” kata Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.