Menteri Tegaskan Harga Pangan Tidak Boleh Dimanipulasi

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru 2025/2026 dengan menaikkan harga pangan melebihi batas atas harga eceran yang ditetapkan pemerintah.

“Kami tidak ingin ada yang mengambil keuntungan dari musim Natal dan Tahun Baru dengan menaikkan harga seenaknya melebihi batas harga yang sudah ditetapkan,” kata Amran saat inspeksi di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa.

Ia menyatakan inspeksi ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan menjelang akhir tahun, khususnya untuk produk minyak goreng Minyakita.

“Sekali lagi, kita ini produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan untuk menaikkan harga. Harganya harus sesuai dengan batas atas eceran yang berlaku,” tegas Amran.

Dalam pemeriksaan pasar tersebut, Amran mendapati minyak goreng Minyakita masih dijual sesuai batas harga, dengan harga pasar mencapai Rp18.000 per liter.

Ia menekankan bahwa investigasi pemerintah akan fokus pada pelaku usaha di hulu, terutama produsen dan distributor, bukan pedagang eceran skala kecil.

“Jangan targetkan pedagang eceran. Langsung saja ke produsennya. Tidak ada alasan harga minyak goreng naik,” ujarnya.

Amran juga menegaskan bahwa, secara nasional, tidak ada faktor fundamental yang mendorong kenaikan harga bahan pangan.

“Saat ini, tidak ada alasan harga beras dan minyak goreng naik, karena tingkat produksi kita tinggi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa pedagang kecil tidak boleh menjadi korban dari praktik tidak sehat dalam rantai pasok di hulu.

Ia memperingatkan bahwa pihak yang mencari keuntungan berlebihan akan ditindak tegas.

“Jangan ganggu mereka. Sekarang ini, banyak yang cari untung berlebihan — tingkat keserakahannya sudah sangat tinggi,” kata Amran.

MEMBACA  Indonesia meningkatkan penggunaan berbagai skema perdagangan dengan Korea Selatan

Berita terkait: Skandal Minyakita – Enam puluh enam distributor dan riteler dikenai sanksi

Selain itu, Amran menyebut pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha di hulu jika terbukti sengaja memanfaatkan hari raya besar agama untuk keuntungan berlebih.

“Kalau perlu, jika terbukti mereka sengaja mencari keuntungan berlebihan, operasinya akan disegel dan izinnya dicabut,” tegasnya.

Meski memberi peringatan, Amran memuji pedagang beras yang telah menjual komoditas pangan pokok di bawah batas harga atas pemerintah, dengan menyatakan kepatuhan terhadap regulasi berperan kunci dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Kami berterima kasih pada pedagang yang sebelumnya berkomitmen menurunkan harga beras di bawah batas atas harga,” ucapnya.

Amran menambahkan, pemerintah tidak akan lagi mengandalkan imbauan semata, tetapi akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.

“Dulu kami keluarkan peringatan. Sekarang, kalau ada pelanggaran, ya akan ditindak,” tegas dia.

Berita terkait: Pemerintah tugaskan BUMN pangan distribusikan minyak goreng Minyakita

Penerjemah: Muhamad, Azis Kurmala
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar