Menteri Tegaskan Anggaran 2026 Tak Ada Lagi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Mengenai kemungkinan adanya transfer tambahan, Purbaya mencatat bahwa pemerintah masih perlu mengadakan diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami tidak akan melakukan pemotongan lagi,” ujarnya menanggapi pertanyaan tentang transfer ke daerah dalam konferensi pers di Istana Presiden pada Rabu malam.

Dalam briefing tersebut, Purbaya menekankan bahwa kebijakan pemerintah mengenai transfer ke daerah pada dasarnya bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami akan cenderung mengejar kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Dia menambahkan bahwa pemerintah akan fokus pada penyerapan anggaran yang lebih baik dan pengelolaan penggunaan anggaran yang lebih kuat. “Kuncinya adalah meningkatkan penyerapan anggaran agar tidak mengganggu kondisi dan keterbatasan sistem keuangan kita,” tambahnya.

Sebelumnya pada Rabu pagi, Purbaya bertemu Presiden Prabowo di Istana Presiden untuk melaporkan hasil rapat kerjanya yang pertama dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Mereka juga membahas perkembangan RUU APBN 2026. “Angka-angkanya masih dalam pembahasan, jadi belum ada keputusan yang dibuat. Tapi kami melaporkan perkembangannya sejauh ini,” kata Purbaya.

Berita terkait: Semua dana negara harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat: Presiden

Menteri itu juga menyampaikan proposal pemerintah mengenai kemungkinan penyesuaian beberapa pos anggaran dalam RAPBN 2026.

“Mungkin ada perubahan anggaran, tapi saya belum bisa mengungkapkannya karena diskusi dengan DPR masih berlangsung,” tambahnya.

Pada rapat DPR sebelumnya hari itu, Purbaya dan Komisi XI mengkaji kembali rencana kerja anggaran Kementerian Keuangan 2026 yang bernilai Rp52,16 triliun.

Dalam presentasinya, Purbaya menyatakan target pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dari target 5,2 persen dalam anggaran 2025.

MEMBACA  5 Busana Putih untuk Hari Raya, Dapat Menjadi Inspirasi

Berdasarkan komponen, pertumbuhan investasi diproyeksikan melambat dari 5,5 persen tahun ini menjadi 5,2 persen tahun depan.

Sementara itu, konsumsi rumah tangga diperkirakan meningkat dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen, dan ekspor dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen.

Berdasarkan sektor, pertanian diperkirakan tumbuh 4,1 persen, manufaktur 5,2 persen, dan informasi serta komunikasi 8,0 persen pada tahun 2026.

Berita terkait: Kemendagri desak pencairan dana otonomi segera

Berita terkait: Menteri desak pemimpin daerah identifikasi, optimalkan kekuatan desa

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi, Primayanti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025