Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan bahwa usulan untuk menjadikan Marsinah sebagai pahlawan nasional tidak dapat direalisasikan tahun ini. Menurutnya, waktu yang tersedia tidak memungkinkan untuk memproses gelar pahlawan bagi Marsinah. Proses tersebut masih berada pada tahap pengusulan dan belum mencapai tahap pelaksanaan.
Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pemberian gelar pahlawan dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari usulan masyarakat, pemerintah daerah, hingga ke tingkat dewan gelar. Marsinah sudah mulai diproses di Nganjuk, Jawa Timur, namun proses tersebut membutuhkan waktu dan melibatkan ahli sejarah, akademisi, dan saksi untuk menilai kontribusi yang telah diberikan oleh tokoh tersebut.
Meskipun Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap usulan tersebut, gelar pahlawan untuk Marsinah tetap harus melewati proses yang sama dengan tokoh-tokoh lain. Gus Ipul juga menyebut bahwa beberapa tokoh membutuhkan waktu antara 1 hingga 3 tahun untuk memperoleh gelar pahlawan, tergantung pada proses evaluasi dan persetujuan yang diberikan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Marsinah sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan kontribusi besar yang telah diberikan oleh Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Marsinah dikenal sebagai sosok yang berani dan vokal dalam memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk tuntutan upah layak dan kondisi kerja yang manusiawi.
Kasus pembunuhan Marsinah menjadi sorotan nasional dan internasional, serta menjadi simbol perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan. Keberaniannya dalam memperjuangkan hak-hak buruh menjadikannya ikon perlawanan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Marsinah merupakan bentuk apresiasi atas perjuangan dan kontribusi yang telah diberikan oleh Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Meskipun proses tersebut membutuhkan waktu, namun penting untuk menghargai peran Marsinah sebagai tokoh perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan.