Menteri Sosial Berjanji Mengatur Insentif Disabilitas

Jakarta (ANTARA) – Menyambut Hari Braille Sedunia, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk memberikan keringanan dan insentif bagi penyandang disabilitas.

“Kami saat ini sedang menyelesaikan regulasi pemerintah mengenai keringanan bagi penyandang disabilitas,” ujar Yusuf pada acara peringatan Hari Braille Sedunia di sini, pada hari Minggu.

Menggarisbawahi pentingnya dasar hukum untuk perlindungan masyarakat rentan, menteri tersebut mengatakan bahwa regulasi tersebut akan memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas untuk mengakses layanan dasar.

Menteri mengatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang sama dengan rekan-rekan mereka yang tidak cacat, termasuk perlindungan sosial dan jaminan hak-hak pribadi mereka oleh pemerintah, serta masyarakat yang menghormati.

Selain itu, menurut data pemerintah, sekitar 7 persen dari populasi Indonesia, setara dengan 11,3 juta, adalah penyandang disabilitas, dan 1,9 juta di antaranya diklasifikasikan sebagai penyandang disabilitas sedang atau berat, katanya.

“Tugas ‘rumah’ kita sekarang adalah memastikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas dalam mengakses hak-hak dasar mereka,” katanya.

Yusuf mengatakan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari transformasi sosial yang mendalam diamanatkan oleh Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045 (RPJPN) pemerintah yang bertujuan untuk visi Indonesia Emas 2045.

“Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah dasar hukum kita untuk memperkuat perlindungan terhadap orang-orang yang termasuk dalam kelompok tersebut,” tambah menteri.

Sementara itu, Arief Pribadi dari Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, sebuah organisasi advokasi disabilitas, mengharapkan Menteri Yusuf lebih memperhatikan dan berupaya meningkatkan kondisi komunitas disabilitas Indonesia.

Pribadi mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya telah membantu dalam penyediaan layanan dasar bagi penyandang gangguan penglihatan melalui penyediaan dan distribusi bahan bacaan Braille.

MEMBACA  Pemimpin sayap kanan jauh Prancis berjanji membersihkan keuangan publik

“Kami juga menerima salinan Peraturan Daerah Jakarta yang diterjemahkan dan dicetak dalam huruf Braille untuk orang-orang dengan gangguan penglihatan pada agenda Minggu,” tambahnya.

Berita terkait: Gibran mendesak perencanaan infrastruktur inklusif untuk warga disabilitas

Berita terkait: KND Indonesia menargetkan data yang lebih baik untuk pemenuhan hak disabilitas

Translator: Lintang Budiyanti, Nabil Ihsan
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2025