Menteri Sorot Peran Sentral KUA dalam Layanan Keagamaan Publik

Jakarta (ANTARA) – Menteri Agama Indonesia, Nasaruddin Umar, menekankan peran penting Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan layanan administratif, spiritual, dan sosial kepada masyarakat.

Di Indonesia, KUA dikenal luas karena tugas utamanya mencatat dan memberkahkan pernikahan bagi pasangan Muslim.

“KUA bukan kantor biasa, karena bertanggung jawab atas akad nikah yang sah menurut hukum Islam. Kantor-kantor ini mewakili kehadiran pemerintah di setiap tahap pembentukan keluarga,” kata Umar.

Pernyataan itu disampaikan Menteri pada acara Penghargaan Layanan KUA 2025, menurut siaran pers yang dikutip di Jakarta, Sabtu.

Dalam sambutannya, Umar menyebut KUA juga punya tugas diluar pembentukan keluarga. Misalnya mengelola akad wakaf, memberikan bimbingan agama di tingkat kecamatan, dan mediasi konflik sosial-keluarga.

“Banyak tugas camat, bupati, sampai gubernur, nyatanya dijalankan oleh pejabat Kementerian Agama di KUA setempat. Di lapangan, kehadiran KUA benar-benar dirasakan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri menyoroti tantangan berat yang dihadapi penghulu dan petugas KUA. Mereka berada di garda depan menangani kasus rumit seperti perkawinan usia dini, masalah diaspora Indonesia di luar negeri, risiko poligami akibat dokumen tidak lengkap, hingga pernikahan daring.

“KUA bekerja tanpa henti; mereka menyelesaikan masalah-masalah yang kompleks,” katanya. Dia mengajak publik menghargai kerja keras petugas KUA.

Umar juga memuji inovasi berkelanjutan KUA, khususnya penerapan ekoteologi. Konsep ini mendorong hubungan harmonis antara agama dan alam.

“Contohnya, KUA mulai memasukan penanaman pohon sebagai syarat pernikahan. Ini bukan sekadar seremonial, tapi upaya mengajarkan pasangan tentang tanggung jawab. Mengingatkan bahwa membangun keluarga itu seperti merawat pohon,” jelasnya.

MEMBACA  Menteri Mendorong Institusi Keuangan untuk Memudahkan Akses Pembiayaan UMKM

Tinggalkan komentar