Menteri Sita 133,5 Ton Bawang Merah Ilegal, Waspadai Ancaman bagi Petani

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyita 133,5 ton bawang merah yang diduga diselundupkan tanpa dokumen yang lengkap dari sebuah gudang di Semarang Utara, Jawa Tengah.

“Bawang ini tidak bayar pajak, diselundupin dan berisiko untuk ekosistem kita karena bisa membawa bakteri dan penyakit,” kata Sulaiman saat kunjungan pemeriksaan di Semarang pada Sabtu.

Dia mengatakan barang sitaan terdiri dari 6.172 karung bawang dengan total berat sekitar 133,5 ton. Dalam konteks pertanian, Sulaiman menekankan bahwa tingkat risiko tidak ditentukan hanya oleh kuantitas.

“Ini bukan soal jumlahnya. Satu ton sama saja dengan seribu ton jika membawa penyakit. Satu kilogram sama dengan sejuta kilogram. Dampaknya besar karena mempengaruhi psikologi dan semangat petani,” ujarnya.

Menurut menteri, impor pangan ilegal merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi pertanian nasional dan kesejahteraan petani.

Dia mencatat Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani dan 4 hingga 5 juta peternak, yang mata pencahariannya tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan segelintir orang.

Sulaiman juga menekankan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras dan terus memperkuat produksi komoditas pangan strategis lainnya.

Alhasil, masuknya produk pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dapat berdampak besar secara psikologis pada petani, menurunkan motivasi mereka untuk berproduksi, dan berpotensi mengakibatkan ketergantungan impor kembali.

“Jika petani mendengar bahkan satu ton beras diimpor, dampaknya bisa mempengaruhi 29 juta petani padi dan keluarganya, potensinya sekitar 115 juta orang. Petani bisa berhenti memproduksi, lalu impor berjalan lagi. Karena itu pengawasan ketat diperlukan,” tambahnya.

Dia menekankan pengawasan tidak hanya untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan bahan pangan pokok lainnya.

Sulaiman mengatakan telah menerima banyak laporan tentang penyelundupan pangan, distribusi pupuk ilegal, dan peredaran alat mesin pertanian yang tidak sah.

MEMBACA  Pemilihan Tantang Target Investasi $106 miliar: Menteri

“Kami akan mengungkap semua ini,” katanya.

Dia juga memperingatkan risiko penyakit hewan dan tumbuhan masuk ke negara kita melalui penyelundupan, mengacu pada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebelumnya, yang menyebabkan kerugian besar bagi peternak.

Sulaiman menambahkan bahwa identifikasi pelaku akan ditangani oleh aparat penegak hukum, sambil meyakinkan bahwa kementeriannya akan tetap berada di garda depan dalam upaya melindungi kedaulatan pangan nasional.

Berita terkait: Keamanan pangan yang kuat bisa tambah Rp8.000T ke ekonomi Indonesia: BPOM

Berita terkait: Barantin dan BPOM Indonesia kerja sama untuk tingkatkan keamanan pangan nasional

Penerjemah: Muhammad Harianto, Resinta Sulistiyandari
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar