Menteri Serukan Komitmen Bersama Wujudkan Kota Layak Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, menekankan pentingnya komitmen kuat dari pemerintah daerah dan semua stakeholder untuk bersama mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dengan menyediakan ruang yang aman, inklusif, dan bermakna bagi anak.

“Festival Anak Balikpapan bukan cuma perayaan, tapi momentum untuk menguatkan semangat, kreativitas, dan masa depan anak-anak kita. Mereka bukan objek perlindungan saja — mereka adalah subjek utama yang hak-haknya wajib dipenuhi. Mereka adalah agen perubahan yang bisa berkontribusi untuk lingkungan dan kotanya,” kata Fauzi dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu.

Fauzi menjelaskan, konsep Kota Layak Anak berakar dari Konvensi PBB tentang Hak Anak, yang menegaskan hak setiap anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, dilindungi dari kekerasan, serta berpartisipasi secara bermakna dalam pembangunan.

Sebuah kota layak anak memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak, termasuk akses ke pendidikan, layanan kesehatan, area bermain yang aman, fasilitas publik yang ramah anak, dan lingkungan yang mendukung.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Adamin Siregar, menyatakan bahwa anak adalah aset nasional yang berharga yang harus dibina, dilindungi, dan diberikan ruang untuk berkembang.

“Festival Anak Balikpapan menjadi wadah bagi anak untuk berekspresi, berkreasi, mengeksplorasi bakat, dan membangun rasa percaya diri. Anak-anak Balikpapan adalah generasi yang hebat, siap membawa obor pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Siregar.

Ia menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menerapkan kebijakan yang ramah terhadap anak.

Upaya-upaya ini mencakup peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pengembangan ruang publik hijau yang ramah anak, penguatan program perlindungan anak dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi, serta memperluas wadah bagi partisipasi anak.

MEMBACA  Menteri Peringatkan Warga Indonesia soal Penipuan Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri