Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk menghindari penggunaan plastik saat perayaan Idul Adha 2025, seperti tertuang dalam surat edaran terbaru.
Dalam Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik, yang diterima pada Sabtu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa pembagian daging kurban sering meningkatkan sampah plastik karena penggunaan kantong plastik sekali pakai.
"Perayaan Idul Adha yang jatuh pada Juni dan bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bertema ‘Mengakhiri Polusi Plastik’, sangat tepat bagi kita untuk menjaga kondisi dengan sampah seminimal mungkin," tegasnya.
Dalam surat yang ditandatangani pada 22 Mei, menteri meminta pemerintah daerah memastikan Idul Adha 2025 dirayakan dengan sedikit sampah plastik dengan melakukan sosialisasi masif dan mengeluarkan imbauan melalui berbagai media untuk mengurangi kantong plastik sekali pakai.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah di lokasi salat Idul Adha dan titik pembagian daging kurban, serta mengatur pengumpulan dan pengangkutan sampah.
Jika memungkinkan, Nurofiq menyarankan pembentukan satgas untuk menangani sampah plastik sekaligus menjadi tenaga kampanye dan edukator guna mengurangi sampah plastik selama kegiatan Idul Adha.
"Kami mendorong panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau mengimbau masyarakat membawa wadah sendiri yang bisa dipakai ulang saat menerima daging kurban," ujarnya.
Dia juga merekomendasikan alternatif kantong plastik, seperti daun pisang, daun jati, wadah anyaman, atau wadah lain yang bisa dipakai ulang atau diurai tanpa menimbulkan sampah plastik baru.
Selain mengatasi sampah plastik saat Idul Adha, kementerian mengeluarkan surat edaran yang mendorong pemerintah daerah membuat aturan yang mewajibkan masyarakat dan pelaku usaha memilah sampah plastik dari sumbernya.
Industri juga diminta menyusun peta jalan untuk mengurangi sampah plastik dari produk dan kemasan mereka, serta menyediakan fasilitas penyimpanan, pengangkutan, pemanfaatan, dan pengambilan kembali sampah plastik yang dihasilkan.
Berita terkait:
- Menteri Indonesia minta pembatasan impor plastik virgin
- Menteri Lingkungan dukung larangan plastik sekali pakai di daerah
- Indonesia akan buat produsen bertanggung jawab atas sampah plastik
Penerjemah: Prisca Triferna V, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025