Menteri Sekretaris Kabupaten Bantah Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal

Sedang memuat…

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyangkal produk Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Foto: Dok BPMI

JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah produk Amerika Serikat bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal . Pemerintah menekankan bahwa kerja sama dagang Indonesia-AS tidak menghilangkan kewajiban untuk memenuhi standar nasional, termasuk aturan halal dan perlindungan konsumen.

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikat halal? Intinya gini: Itu tidak betul,” tulis Seskab Teddy seperti dikutip pada Senin (23/2/2026).

Lihat juga: Cara Gila Haikal Hassan Paksa AS Ikuti Standar Halal Indonesia!

Pemerintah memastikan bahwa semua produk yang wajib bersertifikat halal tetap harus patuh pada peraturan undang-undang yang ada di Indonesia. “Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus punya label halalnya, baik dari lembaga halal di AS maupun dari lembaga halal di Indonesia,” jelas Seskab.

Baca juga: Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Pakai Sertifikasi Halal, MUI Buka Suara

MEMBACA  Julius Baer Akan Ganti Sistem TI di Swiss dengan Produk Temenos

Tinggalkan komentar