Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Belum — masih lama lagi,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Presiden pada hari Senin.
Hadi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah, yang ditargetkan selesai pada tahun 2027.
Persiapan RUU ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang memuat Rencana Strategis Kementerian Keuangan untuk periode 2025–2029.
Menurut Hadi, PMK tersebut menyatakan bahwa kementerian sedang menyusun empat RUU terkait Lelang, Pengelolaan Kekayaan Negara, Redenominasi Rupiah, dan Penilai.
RUU Redenominasi Rupiah bertujuan untuk menyederhanakan nilai nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya belinya.
Redenominasi rupiah akan menghilangkan beberapa angka nol dari nilai nominal rupiah agar transaksi menjadi lebih efisien dan praktis, tanpa mengurangi nilai barang atau jasa yang sebenarnya.
Sebagai contoh, jika sebelumnya suatu barang tercatat seharga Rp1.000, setelah redenominasi akan menjadi Rp1 — tanpa mempengaruhi nilai barang ataupun daya beli masyarakat.
Peraturan tersebut juga menjelasakan alasan di balik redenominasi, termasuk meningkatkan efisiensi ekonomi melalui daya saing, mempertahankan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menstabilkan nilai rupiah untuk melindungi daya beli, serta meningkatkan kredibilitas mata uang di dalam dan luar negeri.
RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Menengah 2025–2029 sebagai usulan inisiatif pemerintah dari Bank Indonesia.
Bank Indonesia (BI) juga menekankan bahwa redenominasi akan dilakukan pada waktu yang tepat, dengan mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, dan sosial, serta kesiapan dari segi hukum, logistik, dan teknologi.
“Bank Indonesia akan tetap fokus pada menjaga stabilitas rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso pada hari Senin.
Berita terkait: Indonesia targets completion of rupiah redenomination bill by 2027
*Penerjemah: Fathur Rochman/Andi Firdaus, Resinta Sulistiyandar
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025*