Menteri Perdagangan baru, Budi Santoso, telah menegaskan bahwa dirinya akan mengejar penyelesaian negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dengan cepat. Berbicara di Jakarta pada hari Senin, dia mencatat bahwa batas waktu penyelesaian perjanjian telah ditunda karena Indonesia dan Uni Eropa belum sepakat mengenai beberapa hal.
“Impor bahwa kita bertujuan untuk mencapai kesimpulan yang saling menguntungkan. Oleh karena itu, kami masih mempelajarinya (perjanjian) dengan harapan menemukan solusinya sesegera mungkin,” katanya.
Santoso kemudian menekankan bahwa dia menentang untuk mendesak kedua belah pihak agar terburu-buru dalam proses negosiasi.
“Memang tidak mudah (untuk mencapai konsensus),” tegasnya sambil menyiratkan perlunya memastikan bahwa Indonesia tidak menjadi pihak yang dirugikan dalam kesepakatan tersebut.
Sebelumnya, direktur jenderal negosiasi perdagangan internasional di Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menginformasikan bahwa negosiasi IEU-CEPA telah terhenti karena perbedaan kebijakan.
“Kami masih berupaya untuk menemukan titik tengah yang disepakati bersama dalam beberapa masalah kebijakan,” katanya.
Witjaksono juga menggambarkan Peraturan Pembalakan Hutan Uni Eropa (EUDR) sebagai hambatan utama yang telah mencegah kedua pihak yang sedang bernegosiasi untuk menyelesaikan kesepakatan ekonomi yang dinantikan.
Dia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan lobi kepada UE untuk memungkinkan beberapa komoditas pertanian dari Indonesia masuk ke pasar Eropa, dengan demikian mengatasi EUDR.
Namun, pejabat tersebut menekankan bahwa Indonesia dan UE telah sepakat dalam sejumlah masalah, seperti pengurangan tarif secara bertahap, fasilitasi perdagangan, investasi, dan transparansi.
“Kami juga telah sepakat mengenai masalah teknis. Namun, kami masih harus mengatasi beberapa masalah terkait kebijakan,” katanya.