Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sedang mempercepat proses perizinan untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi. Waktu yang diperlukan dipotong dari satu tahun menjadi hanya tiga bulan.
"Dulu proses izin panas bumi bisa sampai 1 tahun. Tapi sekarang, kami sudah mulai ubah jadi cuma butuh tiga bulan saja," ujarnya di Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta, Jumat.
Proses ini disederhanakan dengan cara mempermudah regulasi dan proses tender, serta hal-hal lainnya.
Menurut dia, Indonesia saat ini butuh regulasi yang cepat dan mendukung investasi. Regulasi ini harus bisa membebaskan para pemangku kepentingan yang tertarik mengembangkan energi bersih di Indonesia dari birokrasi rumit. Birokrasi ini bisa menghambat Indonesia mencapai tujuannya.
Langkah ini, tambahnya, adalah solusi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia. Salah satu masalah dalam mempercepat transisi adalah regulasi yang rumit, selain tentu saja masalah pendanaan.
Dia juga menekankan bahwa di hampir semua negara, produk industri hijau dan energi hijau punya nilai jual yang lebih tinggi.
"Kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi," tegasnya.
Saat ini, Indonesia menduduki peringkat kedua secara global sebagai produsen tenaga panas bumi.
Dengan kapasitas terpasang tenaga panas bumi sebesar 2.744 megawatt (MW), posisi Indonesia hanya di bawah Amerika Serikat, yang memiliki 3.937 MW listrik yang bersumber dari energi panas bumi.
Sebelumnya, Menteri Lahadalia menegaskan bahwa dia menargetkan Indonesia mencapai 80 persen kemajuan menuju tujuan kemandirian energinya pada tahun 2029.
Untuk mencapai kemandirian energi, yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto bisa terwujud dalam 6 tahun, pemerintah telah melakukan beberapa upaya. Salah satunya adalah penggunaan mandatory B40 biodiesel, yaitu campuran 40 persen bahan bakar nabati dan 60 persen bahan bakar solar fosil.
Langkah ini sudah dilakukan untuk mengurangi impor solar, dan pemerintah berencana untuk lebih meningkatkan campurannya menjadi 45 atau 50 persen pada tahun 2026.
Perusahaan minyak dan gas milik negara, Pertamina, juga menargetkan Indonesia menjadi produsen tenaga panas bumi nomor 1 pada tahun 2029, dengan meningkatkan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Berita terkait: [Tautan berita 1]
Berita terkait: [Tautan berita 2]
Berita terkait: [Tautan berita 3]
Penerjemah: Putu Indah, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025