Manado (ANTARA) – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono meminta pemerintah daerah untuk memanfaatkan aset pemerintah bagi perumahan Koperasi Merah Putih (KMP).
“Ada banyak aset pemerintah, baik daerah maupun pusat, yang sudah tidak dipakai, jadi bisa dijadikan tempat untuk mengembangkan KMP,” ujarnya saat peluncuran dan dialog pembentukan koperasi Merah Putih di desa/kelurahan Sulawesi Utara pada Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa gedung kementerian apa pun yang sudah tidak terpakai, bahkan terbengkalai, bisa dimanfaatkan untuk KMP. “Segera, pemda akan melakukan inventarisasi semua aset kementerian yang ada dan langsung laporkan serta ajukan proposal ke pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Juliantono, pembentukan KMP tidak langsung membangun gedung dengan biaya besar, melainkan memanfaatkan aset pemerintah terlebih dahulu untuk koperasi.
Hal ini, jelasnya, karena Pasal 33 UUD 1945 menekankan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto berusaha menggerakan ekonomi rakyat, termasuk melalui koperasi.
Setelah rapat terbatas pada 3 Maret 2025 di Istana Negara, Presiden mengatakan akan meluncurkan 80 ribu koperasi desa/kelurahan pada Hari Koperasi.
Peluncuran di Sulut dihadiri Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wamen Desa, Wamen Koperasi, serta perwakilan kementerian terkait lainnya.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus, kepala daerah, tokoh adat, dan para lurah dari provinsi tersebut juga hadir.
Berita terkait: Pemerintah RI sebut koperasi desa bisa turunkan kemiskinan ekstrem
Berita terkait: Prabowo ingin tingkatkan taraf hidup lewat koperasi desa: KSP
Berita terkait: Menganalisis risiko dan keuntungan Koperasi Desa Merah Putih
Penerjemah: Nancy Lynda Tigauw, Asri Mayang Sari
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025