Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya keberlanjutan lingkungan dan mendorong semua pihak untuk memprioritaskan nilai-nilai keagamaan dalam upaya ini.
“Saya sepenuhnya mendukung inisiatif lingkungan yang mencakup dialog keagamaan dan mempromosikan diplomasi keagamaan,” kata Umar, seperti dikutip dalam pernyataan dari kementerian yang diterima pada hari Minggu.
Beliau merujuk pada diplomasi yang menggunakan dialog lintas agama untuk mendorong kerjasama yang lebih luas dalam pelestarian lingkungan, melibatkan pemimpin lintas agama yang bekerja sama untuk menyelaraskan pandangan mereka dan mendorong kepedulian yang lebih besar terhadap isu lingkungan.
Umar menekankan bahwa nilai-nilai keagamaan dapat menjadi alat yang ampuh untuk diplomasi, membantu meningkatkan kesadaran kolektif dan menginspirasi tindakan nyata menuju keberlanjutan lingkungan.
Beliau menyampaikan pernyataan ini dalam KTT Gerakan Lintas Kepercayaan Bali, yang diselenggarakan di Bali pada 14-15 Desember.
KTT tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agama, United in Diversity, dan Jaringan GusDurian.
Alissa Wahid, inisiator Gerakan Lintas Kepercayaan Bali dan Direktur Jaringan GusDurian, mencatat bahwa Deklarasi Istiqlal berfungsi sebagai kerangka pedoman dan semangat gerakan tersebut.
“Deklarasi Istiqlal harus terus dipromosikan dan menginspirasi masyarakat di seluruh dunia,” katanya.
Deklarasi Istiqlal adalah pernyataan bersama oleh pemimpin lintas agama di Indonesia, yang berkomitmen untuk memperkuat toleransi, berjuang untuk keadilan sosial, dan melestarikan lingkungan.
Ini mengatasi tantangan global dan nasional, termasuk krisis kemanusiaan, ketidakadilan sosial, dan degradasi lingkungan.
“Semua pihak harus terlibat dalam mengatasi masalah-masalah ini. Pejabat dari Kementerian Agama dan pemimpin lintas agama harus terus memperjuangkan dan menghidupkan semangat Deklarasi Istiqlal,” tambahnya.
Berita terkait: Moderasi keagamaan efektif dalam mengurangi konflik lintas agama: BRIN
Berita terkait: Paus meminta kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga harmoni di antara komunitas keagamaan
Penerjemah: Tri A, Kenzu
Editor: Tia Mutiasari
Hak cipta © ANTARA 2024