Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana Kementerian Agama untuk mengoperasikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pelayanan publik bukan hanya untuk umat Muslim.
Di Indonesia, selama ini, KUA berfungsi sebagai kantor yang menyediakan layanan urusan agama, termasuk pendaftaran perkawinan, secara eksklusif bagi umat Muslim.
“Pak Menteri Agama telah menjelaskan rencana tersebut, dan saya mendukungnya. Akan lebih baik jika penganut semua agama memiliki akses ke layanan urusan agama di satu kantor,” ujarnya di Jakarta pada hari Selasa.
Effendy mencatat bahwa upacara perkawinan yang berlangsung di KUA akan dilakukan sesuai dengan aturan masing-masing agama di Indonesia sambil menyarankan agar KUA menyediakan tempat yang layak untuk mengadakan resepsi pernikahan.
“Di beberapa daerah, saya telah menemukan bahwa beberapa KUA sudah memiliki gedung serbaguna (untuk pesta pernikahan) di samping bangunan kantor. Saya pikir hal ini akan membuat segalanya lebih praktis dan sederhana,” tandasnya.
Sebelumnya, pada hari Jumat (23 Februari), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengubah KUA menjadi tempat yang lebih inklusif yang tidak hanya melayani kebutuhan umat Muslim tetapi juga penganut agama lain.
“Sejak awal, kami telah sepakat untuk membuat KUA sebagai pusat layanan urusan agama bagi semua agama. Orang dari berbagai agama akan dapat mengadakan upacara perkawinan di KUA,” ujarnya di Jakarta.
Menteri menjelaskan bahwa dengan memperluas fungsi KUA untuk mencakup pendaftaran perkawinan untuk semua agama, pemerintah akan dapat lebih baik mencatat dan mengintegrasikan semua data tentang perkawinan dan perceraian.
“Selama ini, saudara-saudara non-Muslim kita telah mendaftarkan perkawinan mereka di kantor catatan sipil, padahal hal ini seharusnya dikelola oleh Kementerian Agama,” katanya.
Berita terkait: KUA akan menyediakan layanan pendaftaran perkawinan untuk semua agama
Berita terkait: Kantor urusan agama akan melayani semua agama: kementerian
Penerjemah: Asep F, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024