Menteri Mendorong Kemitraan dengan Desa-desa untuk Menghadapi Perubahan Iklim

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengajak semua pihak untuk membangun kemitraan dengan desa-desa dalam menghadapi perubahan iklim yang bersifat multidimensional. Ajakan tersebut disampaikannya dalam “Forum Dimensi Sosial Perubahan Iklim” yang diselenggarakan oleh kementeriannya bekerja sama dengan Bank Dunia di Jakarta pada hari Rabu. Menurut Iskandar, persoalan menanggulangi dampak negatif perubahan iklim tidak hanya terkait dengan upaya membangun ketahanan lingkungan. Membangun ketahanan sosial – kemampuan masyarakat untuk beradaptasi dengan ancaman kerusakan yang terkait dengan perubahan iklim – adalah cara lain untuk mengatasi dampak negatif perubahan iklim, demikian dijelaskan oleh beliau.

Menteri tersebut mencatat bahwa Tujuan Pembangunan Desa (SDGs) memiliki peran dalam mendorong desa-desa di negara ini untuk responsif dalam menghadapi semua masalah yang terkait dengan perubahan iklim. Melalui SDGs Desa, katanya, kementeriannya telah menciptakan kebijakan target yang detail dan indikator kunci bagi desa-desa dalam menghadapi perubahan iklim. Ada 18 tujuan SDGs Desa yang mencakup aspek kewarganegaraan, wilayah desa, dan lembaga. 18 tujuan tersebut termasuk membangun desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, dan desa yang sehat dan sejahtera; menyediakan pendidikan desa berkualitas; dan mendorong keterlibatan perempuan desa. SDGs Desa juga bertujuan untuk menciptakan desa dengan air bersih dan sanitasi yang memadai serta desa dengan energi bersih dan terbarukan; memastikan pertumbuhan ekonomi desa yang adil, infrastruktur desa, dan inovasi sesuai kebutuhan; serta membangun desa tanpa kesenjangan dan desa yang responsif terhadap perubahan iklim.

Dalam forum tersebut, beliau juga menekankan perlunya semua stakeholder untuk terus memperhitungkan akar budaya dalam mengembangkan desa-desa di seluruh Indonesia. Beliau memperingatkan bahwa pengabaian akar budaya dapat mengakibatkan hilangnya bahasa dan tradisi lokal.

MEMBACA  Anak yang Ditemukan Membawa Pisau Akan Dikenai Sanksi Pidana