Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam kebijakan keuangan publik pada Konferensi Keuangan Islam Tahunan ke-8 (AIFC) di Jakarta pada hari Jumat.
“Kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip dasar Islam, seperti keadilan sosial dan kesejahteraan, tercermin dalam pengelolaan keuangan publik, terutama dalam fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi,” kata beliau di sini.
Beliau menekankan pentingnya distribusi yang adil, dengan negara memainkan peran dalam memastikan bahwa kemakmuran dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang paling rentan.
Kesetaraan seperti itu tidak dapat dicapai tanpa kebijakan fiskal yang mendukung distribusi yang adil dan merata. Dengan dasar ini, pajak harus dirancang untuk memberikan lebih banyak kewajiban kepada mereka yang mampu dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
Selain itu, menteri menekankan pentingnya stabilitas ekonomi dalam menjaga keberlanjutan perlindungan berdasarkan prinsip Maqasid al-Syari’ah.
Menurut beliau, ekonomi yang tidak stabil tidak hanya akan berdampak negatif pada kemakmuran tetapi juga kehidupan manusia, stabilitas keluarga, dan perkembangan intelektual masyarakat.
Beliau menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan adil membutuhkan efisiensi dalam alokasi sumber daya publik.
Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi keluarga, meningkatkan sumber daya manusia, dan mempromosikan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan fiskal.
Pemerintah Indonesia terus mengembangkan instrumen keuangan publik Islam, seperti sukuk (obligasi Islam), zakat (zakat), dan waqf (wakaf), untuk mendukung pembangunan nasional.
Indonesia juga menjadi pelopor dalam penerbitan Green Sukuk di dunia, yang mendukung proyek-proyek infrastruktur berkelanjutan.
Dalam pidatonya, direktur dan perwakilan tetap Bank Pembangunan Islam (IsDB) Regional Hub Indonesia, Amer Bukvic, menekankan pentingnya keuangan Islam dalam membangun infrastruktur melalui sukuk dan model pembiayaan kemitraan publik-swasta.
Inovasi dalam teknologi seperti fintech dan blockchain juga dianggap penting untuk meningkatkan transparansi, skalabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan zakat dan waqf.
Selain itu, inovasi dalam platform digital diharapkan dapat mengubah cara sumber daya publik dikumpulkan, dikelola, dan dialokasikan, sehingga menghasilkan hasil yang lebih berdampak.
Berita terkait: Ekonomi dan keuangan Islam tumbuh positif dalam setengah dekade terakhir: Wakil Presiden
Berita terkait: Ekonomi syariah akan mendorong transformasi di Indonesia, dunia: BI
Berita terkait: Rp34 triliun terkumpul melalui instrumen keuangan sosial Islam
Penerjemah: Imamatul Silfia, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024